Layanan online untuk pengajuan KTP-EL baru, hilang, atau rusak secara online. Data yang bersifat pribadi dan sensitif hanya digunakan untuk verifikasi data di Disdukcapil dan tidak disimpan di sistem aplikasi ini
Sistem Dukcapil Smart Bantul dikembangkan oleh Disdukcapil Kabupaten Bantul guna memudahkan pelayanan administrasi kependudukan secara online dari rumah
Masukan, keluhan, dan laporan terkait layanan online dapat disampaikan melalui email kami disdukcapil@bantulkab.go.id
Layanan Bantuan via Whatsapp
Semua layanan layanan administrasi kependudukan saat ini sudah bisa dilakukan di Kalurahan atau Kecamatan/Kapanewon sesuai domisili
Disdukcapil Bantul hanya melayani Legalisir TNI/Polri dan masalah data kependudukan yang relatif kompleks yang tidak dapat diselesaikan di Kecamatan/Kapanewon
Untuk layanan administrasi kependudukan yang tidak dapat dilayanai di kalurahan atau kecamatan, dipersilahkan untuk membawa memo/catatan dari Kalurahan atau Kecamatan